MINAHASA, PRONews5.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pernyataan tegas ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, saat membuka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah dan operator dari jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Minahasa. Tujuannya adalah memperkuat sistem tata kelola pendidikan digital sekaligus memastikan penggunaan Dana BOS dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah, tapi uang negara. Harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan main-main. Kami akan evaluasi kepala sekolah yang lalai dalam manajemen sekolah,” tegas Sekda Lynda.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap Dana BOS merupakan bagian penting dalam membangun integritas dan tata kelola pendidikan yang bersih. Setiap rupiah yang dikelola sekolah harus memberikan dampak langsung bagi kemajuan pendidikan dan siswa.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan SPd MM, dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan Dana BOS saat ini terintegrasi melalui aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang mewajibkan pelaporan secara digital.
“Kami akan tindak tegas jika ada kepala sekolah yang tidak tertib dalam pelaporan Dana BOS. Ini bukan hanya formalitas, tapi soal tanggung jawab publik. Semua transaksi wajib diinput ke sistem,” ujar Wuwungan.
Menurutnya, melalui sistem digital ini, seluruh aktivitas penggunaan dana dapat dimonitor secara langsung, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi atau penyimpangan.
Pelatihan ini dirancang agar para kepala sekolah dan operator memahami teknis pelaporan melalui ARKAS, meningkatkan literasi digital, dan memastikan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Di akhir sambutannya, Sekda Lynda berharap seluruh kepala sekolah dapat menjadi pemimpin yang berintegritas, transparan, dan layak dipercaya, khususnya dalam urusan keuangan sekolah.
“Kepala sekolah bukan hanya manajer administratif, tapi juga role model dalam kepemimpinan yang bersih. Dana BOS harus dikelola sebaik mungkin karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
[**/ARP]