MINAHASA, PRONews5.comPemerintah Kabupaten Minahasa mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044 dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025), sebagai langkah strategis mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, yang hadir mewakili Pemkab Minahasa, menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan peta jalan menuju Minahasa yang lebih maju, mandiri, dan lestari.

“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan masa depan. Dokumen ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, melainkan juga instrumen untuk mengelola potensi wilayah secara holistik,” ujar Watania.

Ia menjelaskan, RTRW akan menjadi dasar arah pembangunan yang terukur dan seimbang antara aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup. RTRW juga diharapkan mampu menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, mencegah konflik lahan, dan menjaga daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Sejumlah aspek strategis turut dimasukkan dalam dokumen tersebut, termasuk perlindungan Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”, pengembangan sekolah-sekolah unggulan, hingga penguatan kawasan wisata prioritas.

Proyek infrastruktur vital seperti pembangunan Bendungan Sawangan pun dipastikan terintegrasi dalam RTRW sebagai bagian dari jaminan kesinambungan pembangunan daerah.

“Penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum RTRW Provinsi merupakan langkah proaktif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses pembangunan, dan pada akhirnya menjamin sinkronisasi dengan tata ruang provinsi,” jelasnya.

Langkah ini, lanjutnya, juga mencerminkan semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab, sekaligus menjadi fondasi bagi investasi berkelanjutan.

RTRW Minahasa diharapkan menarik investor yang sejalan dengan prinsip pembangunan hijau, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Rapat evaluasi ini menjadi simbol sinergi antara Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa dalam membangun wilayah yang lebih terarah dan inklusif. Di akhir sambutannya, Sekda Lynda Watania menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam proses evaluasi tersebut.

“Dengan adanya RTRW ini, Kabupaten Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen untuk membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” tutupnya.

Evaluasi RTRW Minahasa menandai awal konsolidasi kebijakan ruang berbasis potensi lokal dan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Sulut Maju dan Hebat.

[**/ARP]