MITRA, PRONews5.com– Kepolisian Resor Minahasa Tenggara memastikan kasus dugaan pemukulan terhadap Hukum Tua (Kepala Desa) Tumbak Madani, Muhamad Ibrahim, yang diduga menjadi pemicu insiden pembakaran mobil dan barang berharga milik Donny Rotty, akan segera naik ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya S.I.K., M.Han., melalui Kasat Reskrim IPTU Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K, S.I.K, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (6/6/2025).
“Hari ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di TKP. Dugaan penganiayaan terhadap Hukum Tua hanya terjadi satu kali pukulan. Bukan pengeroyokan seperti isu yang berkembang,” tegas IPTU Lutfi.
Insiden bermula pada Minggu pagi (1/6/2025) di kawasan pesisir Makalu, Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen.
Saat itu, Hukum Tua Muhamad Ibrahim datang ke lokasi milik Donny Rotty dan menyebut area tersebut sebagai “zona merah”.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan. Ketegangan meningkat ketika Weldy Wajong, ipar Donny, diduga memukul Hukum Tua karena tak terima Donny dibentak di depan keluarga.