BITUNG, PRONews5.com– Proses pengangkatan 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dilansir dari Detak Kompak News, Kamis (5/6/2025), sejumlah ASN mengungkap bahwa mereka diminta membayar Rp100 ribu untuk pembelian map dan Rp20 ribu untuk pulpen oleh oknum di BKPSDM yang menangani penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Ia benar, kami dimintakan uang sebesar Rp100 ribu untuk map dan Rp20 ribu untuk pulpen. Totalnya Rp120 ribu yang akan kami berikan kepada BKPSDM,” ungkap beberapa ASN secara anonim, Selasa (3/6/2025).

Mereka mengaku kecewa karena sebelumnya telah diinformasikan bahwa seluruh kebutuhan kegiatan sudah dialokasikan anggarannya oleh pemerintah.


“Ini mengecewakan. Katanya sudah ada anggaran, tapi kami tetap ditarik biaya. Rasanya seperti dipalak secara halus,” keluh seorang ASN.

Dugaan pungli ini sontak memantik sorotan tajam, tak hanya dari kalangan ASN, tetapi juga dari masyarakat sipil.

Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda, menyebut praktik semacam ini sebagai cermin buruk birokrasi yang harus dibongkar dan diberi sanksi.

“Kalau benar terjadi, ini bentuk pelanggaran serius. ASN baru harusnya disambut dengan semangat integritas, bukan dipaksa mencicipi budaya pungli sejak awal,” kritik Darma.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. “Harus ada investigasi terbuka dan transparan. Bila terbukti, hukum harus ditegakkan untuk menciptakan efek jera,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Bitung, Give Mose, saat dikonfirmasi wartawan, tidak memberikan klarifikasi substantif. Ia malah mempertanyakan sumber informasi yang beredar.

“Informasi dari mana? Justru kalau tanya pasti ada sumber, kita ingin tahu sumber info itu,” tulis Give Mose dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.

Respons tersebut menuai kekecewaan banyak pihak, karena dinilai menunjukkan sikap defensif dan tidak transparan dalam menyikapi dugaan serius yang menyangkut nama institusi.

Desakan agar Pemerintah Kota Bitung segera menyelidiki kasus ini semakin kuat.

Warga berharap agar Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas untuk mengklarifikasi situasi yang merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Kami ingin birokrasi yang bersih. Kalau dari awal ASN sudah dicekoki pungli, bagaimana mereka bisa jadi pelayan masyarakat yang profesional?” kritik seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Hengky Honandar belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Sementara publik menanti sikap tegas dari Pemkot Bitung untuk menyelidiki dugaan pungli tersebut secara terbuka.

Jika benar terbukti, masyarakat berharap tindakan hukum dilakukan terhadap oknum yang terlibat, serta memastikan agar praktik serupa tidak lagi terjadi di masa depan.

[**/ARP]