JAKARTA, PRONews5.com– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera menindak tegas pelaku di balik grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang menyebarkan konten menyimpang dan melanggar norma kesusilaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Martin kepada wartawan, Minggu (18/5/2025), di Jakarta.

Martin menyebut keberadaan grup tersebut tidak hanya mencederai nilai moral dan etika bangsa, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serius.

Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak hanya menindak admin atau pengelola grup, tetapi juga anggota aktif yang terbukti menyebarkan konten menyimpang.

“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap para pelaku, baik pengelola maupun anggota aktif grup ‘Fantasi Sedarah’,” ujarnya.

Selain kepada aparat penegak hukum, Martin juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera berkoordinasi dengan Meta selaku pemilik platform Facebook, untuk memblokir total grup tersebut dan semua komunitas daring sejenis.

Ia menegaskan bahwa kelambanan birokrasi digital bisa menyebabkan penyimpangan serupa terus berkembang di Indonesia.

“Komdigi harus tegas. Jangan biarkan ide-ide menyimpang berkembang karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.