TOMOHON, PRONews5.comAnggota DPRD Kota Tomohon, Harryanto Lasut, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (15/5), di Sky, Kelurahan Matani Satu.

Sosialisasi ini bertujuan mendorong kesadaran warga akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi mewujudkan Tomohon sebagai kota bersih dan sehat.

Lasut dalam pemaparannya menyampaikan bahwa perubahan pola pikir masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi persoalan sampah. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh warga.

“Kita harus mulai membiasakan diri memilah sampah, terutama sampah plastik. Ini bagian dari gaya hidup sehat dan wujud tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Lasut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lingkungan yang bersih akan meminimalkan risiko penyebaran penyakit. Menurutnya, kesadaran ini harus didukung dengan infrastruktur, seperti armada pengangkut sampah dan pengelolaan tempat pembuangan akhir di Tara-Tara.

Tak hanya soal teknis, Lasut menilai regulasi juga harus dibangun untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan. Ranperda ini menjadi payung hukum sekaligus sarana edukasi untuk membentuk budaya hidup sehat.