MANADO, PRONews5.com– Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Penatua Pemuda Sinode GMIM, Rio Dondokambey, diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara pada Rabu, 23 April 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah untuk GMIM, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat tinggi ke meja hijau.

Usai pemeriksaan, Rio yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu, enggan memberikan banyak komentar kepada awak media.

“Saya sebagai warga datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Detailnya, silakan tanyakan ke penyidik saja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan Mapolda Sulut menggunakan Toyota Alphard hitam.

Menurut sumber internal penyidik, pemeriksaan terhadap Rio bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan perannya dalam organisasi penerima hibah.

“Benar, beliau kami periksa untuk mendalami keterlibatan dalam pengelolaan hibah GMIM,” ungkap seorang penyidik senior kepada PRONews5.com.