JAKARTA, PRONews5.com- Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial oleh akun pribadi bernama Lisa Mariana.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang berada dalam tahap analisis awal oleh penyidik.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Senin (21/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial atas nama Lisa Mariana menyebarkan informasi pribadi yang diduga tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi publik.
Informasi tersebut sempat menjadi perbincangan luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dunia maya.
Menurut Trunoyudo, proses pendalaman dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pencemaran tersebut.
Jika ditemukan cukup bukti, kasus akan segera ditindaklanjuti oleh direktorat terkait di lingkungan Bareskrim. “Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani.
Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait tuduhan tersebut.
Laporan ini menjadi salah satu kasus terbaru yang menyoroti pentingnya etika bermedia sosial, terutama di tengah meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
[**/DIO]