MANADO, PRONews5.com – Di tengah bergulirnya proses hukum atas dugaan korupsi dana hibah GMIM yang menyeret sejumlah pejabat Sulawesi Utara, beredar luas dokumen hibah senilai Rp10 miliar kepada Polda Sulut.

Data berbentuk file PDF ini tersebar masif di berbagai grup WhatsApp, bertepatan dengan jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Senin (21/4/2025).

Fenomena ini memantik kecurigaan banyak pihak. Ada dugaan kuat bahwa penyebaran data tersebut sengaja diarahkan untuk menggiring opini negatif terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, yang tengah mengusut kasus korupsi besar tersebut.

Alih-alih mendorong transparansi, narasi yang dibangun dari penyebaran data hibah ini dinilai hanya sebagai upaya membelokkan perhatian publik dari substansi utama: dugaan korupsi hibah gereja yang merugikan negara hampir Rp9 miliar.

Sejumlah masyarakat Sulawesi Utara dengan tegas menyebut manuver ini sebagai distraksi murahan yang tidak berhubungan dengan fakta hukum yang tengah dihadapi.

“Artinya, hibah itu bukan sesuatu yang disembunyikan, melainkan mekanisme biasa untuk mendukung pengamanan pesta demokrasi, bukan untuk ‘membeli’ institusi penegak hukum,” tegas Jemmy Supit, warga Kota Tomohon, kepada PRONews5.

Sebagai catatan, rincian dukungan anggaran pengamanan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara memang secara resmi mencatat alokasi hibah kepada beberapa institusi keamanan, antara lain: