MINUT, PRONews5.com– Gempar! Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara resmi “merombak” kepengurusan PWI Minahasa Utara (Minut).

Dalam keputusan tegas yang tertuang dalam SK Nomor 014/SK.PWI-SULUT/IV/2025, Deibby Malongkade ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Haryadi sebagai Plt Sekretaris PWI Minut.

SK ini dikeluarkan di Manado pada Rabu, 10 April 2025 dan diserahkan dalam pertemuan eksklusif di jantung kota Minut, Sabtu sore (12/4/2025).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Ketua dan Sekretaris sebelumnya, Ramon Wowor dan Swedy Pongoh, dinilai melanggar Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, hingga Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan PWI.

Lebih parah, keduanya juga dianggap menolak mengakui SK PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang mengubah kepengurusan PWI Sulut—sebuah bentuk pembangkangan terhadap otoritas pusat!

“PWI Sulut tidak bisa tinggal diam. Keterlibatan aktif keduanya dalam gerakan organisasi tandingan yang dibentuk oleh eks pengurus yang telah diberhentikan jelas mencederai integritas dan soliditas organisasi,” tegas Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, dalam pernyataan resmi yang juga ditandatangani Plt Sekretaris PWI Sulut, Ardison Kalumata.

Tak main-main, SK ini memberi mandat khusus kepada Deibby dan Haryadi untuk melakukan konsolidasi internal, menertibkan jajaran pengurus, memverifikasi ulang keanggotaan, serta menggelar Konferensi Luar Biasa paling lambat enam bulan ke depan.

Segala surat atau kebijakan dari pengurus lama yang tidak sejalan dengan keputusan ini langsung dicabut dan dianggap tidak berlaku.