Tomohon,PRONews5.com– Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang melukai seorang warga di Kelurahan Talete II, Kecamatan Tomohon Tengah.

Terduga pelaku sempat melarikan diri hingga ke Jakarta sebelum akhirnya diringkus di rumah orang tuanya di Desa Pineleng, Minahasa, pada Senin (31/3/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/9/II/2025/SPKT/Polsek Tomohon Tengah/Polres Tomohon/Polda Sulut.

Berdasarkan laporan tersebut, korban diketahui bernama Powel Rampengan (22), seorang mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Talete Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Tengah.

Sedangkan pelapor dalam kasus ini adalah ayah korban, Edwin Rampengan (65), seorang wiraswasta dari Kelurahan Talete Lingkungan II.

Ayah korban, yang menerima kabar dari anak tertuanya, segera menuju Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk memastikan kondisi korban.

Setelah melihat luka yang dialami anaknya, ia merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai hukum.