MANADO, PRONews5.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara resmi membekukan kepengurusan PWI Kota Manado periode 2023-2026 dan menggantinya dengan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Manado untuk masa bakti 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari restrukturasi organisasi guna meningkatkan profesionalisme jurnalis di ibu kota provinsi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pokja dilakukan di Kantor Wali Kota Manado pada Kamis (27/3/2025), dihadiri jajaran pengurus PWI Sulut, wartawan senior, serta sejumlah jurnalis yang bertugas di Manado.

Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 004/SK.PWI-SULUT/III/2025, yang ditandatangani Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty alias Maemosa, dan Plt Sekretaris, Ardison Kalumata.

SK tersebut mencabut kepengurusan sebelumnya dan menunjuk Arsenius Hut Kamrin Tawi sebagai Ketua Pokja PWI Kota Manado 2025.

Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan karena PWI Kota Manado tidak sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Sesuai aturan, PWI tidak diperbolehkan membentuk kepengurusan di ibu kota provinsi.

Selain itu, keputusan ini juga berdasarkan aspirasi anggota PWI Sulut dan wartawan di Manado yang menginginkan evaluasi serta penataan ulang organisasi agar lebih profesional dan sesuai standar PWI.

Pembentukan Pokja dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebagai Ketua Pokja, Arsenius Hut Kamrin Tawi diberikan tugas untuk:

  • Melakukan verifikasi dan evaluasi ulang keanggotaan PWI Kota Manado agar hanya wartawan yang memenuhi standar dapat bergabung.
  • Menyusun struktur organisasi Pokja yang lebih efektif dan profesional.
  • Menata kembali administrasi dan tata kelola organisasi agar lebih tertib.
  • Melaksanakan pelatihan jurnalistik, sertifikasi profesi, dan diskusi publik untuk meningkatkan kapasitas wartawan.

Kamrin menyatakan kesiapannya menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas.

Kami akan bekerja keras memastikan wartawan di Manado semakin kompeten dan profesional,” tegasnya.

Keputusan pembekuan ini merupakan bagian dari program kerja PWI Sulut tahun 2025, hasil rapat pengurus harian pada 14 Maret 2025, dan berlaku efektif sejak 25 Maret 2025.

Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus berjalan sesuai aturan.

“Dengan pembentukan Pokja, kami berharap wartawan di Manado bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Pembentukan Pokja ini diharapkan memperkuat kapasitas wartawan, meningkatkan kredibilitas organisasi, dan membangun ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, serta berdaya saing di Sulawesi Utara.

Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam membangun jurnalisme berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

[**/VIC]