MANGGARAI, PRONews5.com– Kunjungan Bupati Manggarai Heribertus Nabit dan rombongan ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Tomohon, Sulawesi Utara, menuai kritik tajam.

Studi banding ini berlangsung di tengah penolakan masyarakat terhadap proyek geotermal di Poco Leok serta kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden Prabowo melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Masyarakat Poco Leok, yang mayoritas bekerja sebagai petani, menolak proyek geotermal dengan alasan dapat merusak lingkungan dan ruang hidup mereka.

Namun, di tengah protes yang terus membesar, Bupati Nabit dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) justru berangkat ke Tomohon untuk mempelajari PLTP Lahendong.

Koordinator Aliansi Pemuda Poco Leok, Kristianus Jaret, menilai keputusan ini sebagai bentuk pengabaian aspirasi rakyat.

“Ini adalah dosa ekologis! Pemerintah malah menetapkan ruang hidup kami sebagai ladang bisnis untuk PLN,” tegasnya dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai pada 3 Maret 2025 yang lalu.

Bupati Nabit berdalih bahwa kunjungan ini bertujuan mempelajari dampak sosial dan lingkungan dari proyek geotermal di Lahendong.

“Kami ingin memahami bagaimana PLTP Lahendong mengelola dampak negatif pembangunan,” ujarnya.

Namun, kunjungan ini mendapat sorotan tajam karena diduga bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Inpres tersebut secara tegas meminta kepala daerah membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan kajian yang tidak mendesak.