JAKARTA, PRONews5.com– Maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Bitung, Sulawesi Utara, memicu sorotan tajam dari Komisi III DPR RI.
Isu ini menjadi pembahasan serius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) yang digelar pada Rabu (12/6/2025) di Kompleks Senayan, Jakarta.
Salah satu suara paling lantang dalam rapat tersebut datang dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara.
MDT menegaskan bahwa praktik penimbunan solar subsidi tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi, terutama bagi sektor transportasi dan logistik.
“Penimbunan BBM ini membuat masyarakat kesulitan. Saya temukan sebagian besar pengguna solar subsidi ini adalah tambang-tambang ilegal,” ungkap MDT dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
MDT juga mengungkapkan bahwa masalah kelangkaan BBM subsidi di Sulawesi Utara bukanlah hal baru.
Ia bahkan telah menyampaikan persoalan ini dalam rapat sebelumnya dengan Kapolri, menyoroti antrean panjang masyarakat yang kerap berujung pada kekecewaan akibat kehabisan stok.
“Saat rapat kerja dengan Kapolri, saya sudah ingatkan bahwa antrean BBM di Sulawesi Utara mengular. Para pekerja angkutan dan ekspedisi terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam untuk antre, tetapi tetap belum tentu mendapatkan BBM. Bahkan, sering kali stok habis sebelum mereka mencapai giliran,” tegasnya.
Secara khusus, MDT menyoroti Kota Bitung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat penimbunan solar subsidi yang cukup tinggi. Ia meminta Polda Sulut untuk bertindak tegas terhadap para pelaku yang selama ini merugikan masyarakat.
“Mudah-mudahan pelaku yang menyusahkan rakyat ini segera ditindak oleh Pak Wakapolda.
Kita tidak bisa membiarkan mafia BBM terus bermain, sementara rakyat yang benar-benar membutuhkan justru dirugikan,” ujar MDT dengan nada tegas.
Selain itu, MDT juga menaruh harapan besar kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Sebagai mantan Kapolres Bitung, Kombes Winardi dianggap memahami betul seluk-beluk peredaran ilegal BBM di wilayah tersebut.
“Saya yakin Pak Dirreskrimsus akan bekerja secara profesional untuk menindak para pelaku penimbunan BBM ini. Kita ingin ada langkah konkret, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, serta jajaran kepolisian lainnya. Harapan besar kini tertuju pada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah nyata dalam menindak praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat luas.
Kelangkaan BBM subsidi di Sulawesi Utara, khususnya di Bitung, harus segera diatasi dengan tindakan hukum yang tegas.
Publik kini menantikan gebrakan nyata dari Polda Sulut untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan, tanpa permainan mafia yang mempermainkan kepentingan rakyat.
[**/VIC]