MINAHASA, PRONews5.com– Seorang pria paruh baya di Minahasa akhirnya ditangkap setelah diduga mencabuli anak tirinya sendiri. Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus SM (53), seorang tukang asal Desa Kaima, Kecamatan Remboken, yang juga diduga melecehkan adik korban.
Kasus ini mencuat setelah AS (23) melaporkan ayah tirinya ke Polres Minahasa. Peristiwa memilukan ini terjadi pada September 2024 dan baru terungkap setelah korban berani bersuara.
Polisi bergerak cepat dan menangkap SM di Desa Timu, Kecamatan Remboken, pada Selasa (11/3) pukul 17.09 WITA tanpa perlawanan.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual. “Kami tidak akan mentolerir kejahatan semacam ini.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kasus serupa,” ujarnya.
Saat ini, SM telah ditahan di Mapolres Minahasa dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi para korban.
[**/ARP]