MINAHASA, PRONews5.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj.) Bupati Minahasa dari Dr. Noudy R. P. Tendean, S.IP, M.Si kepada Robby Dondokambey, S.Si, MAP, Senin (10/3/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/221 Tahun 2025 tertanggal 17 Februari 2025.
Dalam prosesi tersebut, Dr. Noudy Tendean secara resmi menyerahkan seluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya kepada Robby Dondokambey.
Penandatanganan berita acara menandai perpindahan kepemimpinan yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali Robby Dondokambey, dengan mandat untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Dr. Noudy Tendean berharap dengan berakhirnya masa jabatannya, maka segala polemik yang selama ini berkembang juga turut berakhir.
“Menjaga Minahasa di tingkat pusat bukanlah hal yang mudah. Saya kadang menerima telepon langsung dari pemerintah pusat setiap ada informasi yang berkembang. Saya harap dengan kepemimpinan yang baru, segala dinamika ini bisa mereda,” ujar Noudy.
Ia juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan energi negatif dan fokus membangun Minahasa ke arah yang lebih baik.
“Tidak ada manusia yang sempurna. Mari kita berlari lebih cepat, bergerak lebih maju. Apalagi, separuh darah Presiden terpilih Prabowo adalah Minahasa,” tambahnya.
Sebelum menutup sambutannya, Noudy mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkopimda dan jajaran Pemkab Minahasa yang telah bekerja sama selama masa jabatannya.
“Pilkada sudah selesai, saatnya kita bersatu membangun Minahasa. Saya mohon pamit kembali ke Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya.
Serah terima jabatan ini turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Linda Watania, dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa.
[**/ARP]