MANADO|PRONews5.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Smanto Makapetor Siouw dengan tegas membantah tuduhan bahwa laporan dugaan plagiasi yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dr. Joseph Philip Kambey, hanyalah bentuk manuver “barisan sakit hati” akibat kekalahan dalam pemilihan rektor.

Ketua LBH, Erick Mingkid, S.H., menegaskan bahwa narasi semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi mengalihkan perhatian dari inti persoalan, yaitu integritas akademik dan dugaan pelanggaran etik yang serius.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya bertujuan mendiskreditkan pihak yang menuntut keadilan.

Kami mengambil langkah hukum ini bukan karena motif politik atau kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga nilai-nilai akademik yang bersih dan bermartabat,” ujar Erick pada Jumat (28/02/2025).

Menurut Erick, plagiasi bukan sekadar pelanggaran etika akademik, tetapi merupakan kejahatan yang merusak kredibilitas institusi pendidikan.

Jika terbukti benar, maka harus ada konsekuensi hukum yang jelas bagi pelaku.

Ia juga menyoroti pernyataan Ketua Panitia Pemilihan Rektor yang menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam pemeriksaan berkas calon rektor.