TALAUD|PRONews5.com– Tim Patroli Unit Resmob Polsek Kabaruan, Polres Kepulauan Talaud, mengamankan belasan remaja yang kedapatan membawa senjata jenis panah wayer di Desa Damau, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (27/2/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai sekelompok pemuda berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Kabaruan segera melakukan patroli dan berhasil menemukan serta mengamankan kelompok remaja tersebut di lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Kabaruan, Ipda Andika Amisi, membenarkan adanya penangkapan ini.
“Tim kami berhasil mengamankan belasan remaja yang kedapatan membawa panah wayer.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kabaruan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Ipda Andika.
Dari tangan para remaja itu, petugas menyita empat pelontar dan sembilan anak panah berbahan besi.