MINAHASA– Personel Piket Polsek Kombi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli malam di Jalan Raya Jaga, Desa Sawangan, Kecamatan Kombi, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.
Dalam patroli rutin tersebut, petugas melihat dua lelaki berjalan di tepi jalan.
Saat terkena sorotan lampu mobil patroli, salah satu dari mereka, NK (17), seorang pelajar asal Jaga III, Desa Sawangan, terlihat menggenggam pisau penusuk di tangan kirinya. Cahaya dari senjata tajam itu tampak memantul, menarik perhatian petugas.
Briptu Rages Pikoli segera turun dari kendaraan dan mengamankan pisau tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa lelaki lainnya, LR (20), warga Jaga II, Desa Sawangan, juga membawa pisau penusuk yang disembunyikan di pinggang kirinya.
Kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kombi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua bilah senjata tajam dijadikan barang bukti.
Kapolsek Kombi IPTU Alen P. Lariwu mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminal dan menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
[**/ARP]