JAKARTA– Kasus pembunuhan seorang nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi mengungkap sisi kelam dunia kriminalitas.
Lima pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis ini berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun yang paling mengejutkan adalah salah satu di antaranya merupakan seorang residivis.
Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, DA (27), adalah seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara tiga bulan lalu. DA sebelumnya dihukum atas kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan narkoba. Tersangka DA diketahui sebagai otak dari perampokan ini dan menerima bagian Rp1 juta dari total Rp11 juta yang berhasil diambil dari korban.
Perampokan yang berakhir dengan pembunuhan ini melibatkan empat tersangka lainnya, yaitu MR (25), AG (30), NM (31), dan RY (20). MR dan AG, yang berperan sebagai eksekutor, masing-masing mendapatkan bagian Rp4,5 juta. Mereka ditugaskan untuk mengikat, mencekik, dan akhirnya menyebabkan kematian korban. Sementara itu, NM dan RY yang hanya berperan sebagai pengantar dan penjemput, mendapatkan bagian masing-masing Rp500 ribu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa kelima pelaku ini merupakan teman satu tongkrongan, yang tampaknya merencanakan kejahatan tersebut dengan sangat sistematis. Hasil kejahatan yang didapatkan oleh para pelaku, meskipun mencapai Rp11 juta, namun nyatanya hanya tersisa Rp150 ribu setelah digunakan untuk kebutuhan pribadi, pelarian, dan bahkan diberikan kepada istri-istri mereka.
Peristiwa berdarah ini dimulai pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, saat kelima tersangka mendatangi rumah korban di Bekasi dengan tujuan merampok. Namun, aksi perampokan yang dipenuhi kekerasan ini berujung pada pembunuhan korban yang tak berdaya. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus ini tidak hanya mencerminkan kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat, tetapi juga mengungkap bagaimana residivis dapat kembali terjerumus ke dalam dunia kejahatan. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami dan mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan jaringan kriminal lainnya yang mungkin terlibat dalam aksi perampokan ini.
[/AK]