TALAUD- Dalam upaya meminimalisir pelanggaran personel, Seksi Propam Polres Kepulauan Talaud menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) rutin bagi seluruh anggota.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres usai apel pagi, Senin (17/2/2025) pukul 08.30 WITA.

Gaktiblin dilaksanakan atas perintah Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, dan dipimpin oleh Kabagops AKP Yacobus Melale, SH, SAB, MM, didampingi Kasi Propam Ipda Kristo Pontoh serta Kanit Provos Bripka Feriatno Polaku.

Pemeriksaan mencakup sikap tampang, kelengkapan identitas seperti KTP, KTA, dan surat-surat kendaraan.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan ponsel personel untuk memastikan tidak ada yang menggunakan aplikasi Live TikTok atau terlibat dalam judi online.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan peningkatan disiplin bagi personel, serta tindak lanjut perintah pimpinan guna mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam penggunaan media sosial dan keterlibatan judi online,” ujar Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima personel yang berambut panjang dan berjenggot, sehingga langsung diberikan pembinaan disiplin. Namun, tidak ditemukan ponsel personel yang menginstal aplikasi judi online.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, sebagai bagian dari komitmen Polres Kepulauan Talaud dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya.

[**/ARP]