JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menerapkan sistem reward and punishment bagi seluruh jajaran kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi.
Menurut Irjen. Pol. Sandi, kritik membangun selalu diterima demi kemajuan Polri. Sejak awal, Kapolri telah menegaskan bahwa anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap keberhasilan akan mendapatkan reward, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
Dalam setiap kasus pelanggaran, Kapolri tidak ragu memberikan sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan reformasi internal. Tidak ada upaya menutup-nutupi kesalahan oknum yang merusak citra kepolisian.
“Seandainya mau ditutup-tutupi, itu masih memungkinkan. Tapi Bapak Kapolri memilih tindakan tegas untuk memperbaiki yang masih kurang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen. Pol. Sandi mengingatkan bahwa kepolisian adalah profesi mulia dengan lebih dari 460.000 anggota yang bekerja profesional dan transparan. Mereka berperan besar dalam menjaga marwah institusi, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
“Tidak boleh ada oknum yang menodai institusi Kepolisian. Tugas kami adalah menjaga kemuliaan profesi ini dengan menindak tegas setiap pelanggaran,” pungkasnya.