JAKARTA– Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berlangsung panas hingga berujung kericuhan.

Bahkan, seorang pengacara dari tim Razman nekat naik ke atas meja dalam ruang sidang, memicu kekacauan yang memaksa hakim menskors persidangan.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri sejak 10 Mei 2022. Kasus ini mencuat setelah Razman diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman.

Kericuhan bermula saat Majelis Hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena materi perkara dianggap mengandung unsur asusila.

Namun, keputusan ini langsung ditentang oleh Razman yang ngotot sidang tetap terbuka seperti sebelumnya.

“Ini tidak bisa dipermainkan! Tidak bisa!” seru Razman dengan nada tinggi di ruang sidang.

Hakim Ketua tetap pada keputusannya dan menegaskan bahwa persidangan akan berlangsung secara tertutup.