PRONEWS|JAKARTA – Polemik terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, memicu reaksi tegas dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, atau yang akrab disapa Titiek Soeharto.

Dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, Titiek menuntut agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut, termasuk membongkar pagar laut yang telah dibangun di kawasan itu.

Titiek Soeharto, politisi dari Fraksi Gerindra, dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut.

Titiek berharap tindakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa di daerah lain.

“Upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama, agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain,” ujar Titiek dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa proses investigasi terhadap pembangunan pagar laut di Tangerang tetap berjalan.

Ia juga memastikan bahwa KKP akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Perdebatan mengenai pagar laut ini telah menjadi sorotan publik, mengingat keberadaannya yang dapat mempengaruhi ekosistem laut dan hak akses masyarakat terhadap ruang perairan.

Pembongkaran dan investigasi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pembentukan pagar laut dan proyek sejenis lainnya dapat dilaksanakan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.

[**/GR]