PRONEWS|JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat kembali mencetak prestasi besar dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebanyak 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja berhasil dimusnahkan dalam sebuah operasi besar menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi, Kamis (23/1/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober hingga November 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan hampir satu juta jiwa dari bahaya zat adiktif mematikan.

“Total barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari 86 paket sabu dengan berat utuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” ungkap Kombes Pol. Twedi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol. Twedi menegaskan bahwa jika barang bukti tersebut sampai beredar di masyarakat, lebih dari 885.500 jiwa bisa terdampak dan dirusak oleh narkoba.

“Nilai barang bukti di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp106 miliar lebih. Ini adalah angka yang sangat besar,” tambahnya.

Selama periode Oktober hingga November 2024, kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba besar yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diringkus dan kini menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen untuk memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Metro Jakarta Barat serius dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Pol. Twedi

Proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak bisa digunakan kembali.

Langkah ini juga dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan dan tokoh masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta pentingnya mendukung upaya kepolisian dalam memeranginya.

“Menyelamatkan satu nyawa dari bahaya narkoba adalah misi kami, apalagi menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

Kami akan terus bergerak melindungi masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Twedi.

[**/WIL]