PRONEWS|AMERIKA-  Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1), menandai kembalinya ia ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden ke-45 pada periode 2017-2021.

Pelantikan tersebut berlangsung di Capitol Rotunda, di mana Trump mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts, berjanji untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS.

Sebelumnya, JD Vance memimpin pembacaan sumpah untuk wakil presiden yang baru, di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.

Setelah upacara pelantikan, Trump menyampaikan pidato pelantikannya sebelum mengucapkan selamat tinggal kepada mantan Presiden Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris.

Ia kemudian menuju kerumunan di Emancipation Hall, sebelum melanjutkan dengan rangkaian acara resmi lainnya, termasuk partisipasi dalam upacara penandatanganan dan jamuan makan siang.

Trump juga menyempatkan diri untuk meninjau pasukan yang hadir.

Pelantikan ini mengukuhkan Trump sebagai Presiden AS kedua yang kembali menjabat setelah periode sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Grover Cleveland juga berhasil terpilih kembali pada tahun 1884 dan 1892.

Kembalinya Trump ke Gedung Putih ini menggambarkan dinamika politik yang menarik, mengingat posisi kontroversial yang ia miliki pasca masa jabatannya.

Selama menjabat pada periode pertama, Trump tercatat sebagai Presiden AS terkaya dalam sejarah dengan total kekayaan mencapai US$3,5 miliar (sekitar Rp57 triliun) pada 2017, mengalahkan Presiden ke-35 John F. Kennedy yang memiliki kekayaan diperkirakan sebesar US$500 juta.

Namun, di balik kekayaannya, Trump juga mencatatkan sejarah sebagai Presiden pertama yang menyandang status terpidana (felon).

Hal ini terjadi setelah vonis pengadilan yang menjatuhkan hukuman terkait kasus suap kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang Pemilu 2016.

Meski tidak dijatuhi hukuman penjara, vonis tersebut memberikan dampak signifikan terhadap citra politik Trump, terutama karena diputuskan hanya beberapa hari menjelang pelantikan.

Trump mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, menganggapnya sebagai kemunduran besar bagi sistem pengadilan di New York dan berkomentar bahwa pengalaman itu sangat mengerikan.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Trump, di tengah tantangan politik dan hukum yang masih mengitarinya.

Sebagai pemimpin yang kontroversial, langkah-langkah yang akan diambilnya dalam periode kedua ini akan terus mempengaruhi lanskap politik Amerika Serikat, baik secara domestik maupun internasional.

[**/GR]