PRONEWS, Kotamobagu- Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan perkebunan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Ketiga pelaku, yang diketahui merupakan penambang, adalah PM (21), RM (24), dan YL (21).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/12/2025), dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap membawa motor curian ke bengkel di wilayah Dumoga untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku PM dan RM ditangkap di Kelurahan Mogolaing sekitar pukul 12.30 WITA, sedangkan pelaku YL ditangkap di rumah PM di Desa Bakan pada pukul 13.45 WITA.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih biru,” jelas AKP Agus Sumandik.