MANADO- Proyek revitalisasi Danau Tondano yang seharusnya menjadi solusi untuk mengembalikan fungsi ekologis danau kini menjadi sorotan publik akibat dugaan praktik korupsi yang mencuat.

Ketua LITPK (Lembaga Investigasi dan Transparansi Pembangunan Kota), Bambang, menyatakan bahwa proyek ini tidak hanya melenceng dari tujuan awal, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan.

“Proyek Revitalisasi Danau Tondano seharusnya memberikan solusi, bukan dijadikan ladang korupsi,” tegas Bambang pada Sabtu, (28/12/2024).

Salah satu masalah yang diungkap adalah kerusakan pada matras bambu yang tidak diganti, tetapi justru ditimbun untuk menyembunyikan kondisinya.

Padahal, matras bambu merupakan komponen penting dalam proyek ini karena membantu membagi beban tanggul, memberikan daya apung, serta mencegah pergeseran tanah.

Selain itu, material timbunan yang seharusnya menggunakan batu bolder untuk kestabilan konstruksi, diduga diganti dengan tanah biasa.

Praktik ini tidak hanya melanggar spesifikasi teknis tetapi juga menurunkan kualitas konstruksi secara signifikan.

Masalah baru juga mencuat terkait penggunaan bahan bakar solar non-subsidi yang diduga diperoleh secara ilegal.

Polda Sulut telah mengambil langkah untuk menertibkan penggunaan solar tersebut, sebagaimana disampaikan oleh seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, proyek ini juga diduga menggunakan material batu dari galian C yang tidak memenuhi izin dan standar.