MANADO- Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, diminta segera mengevaluasi Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) dan jajarannya.

Permintaan ini muncul setelah mencuatnya dugaan kecurangan dalam proyek revitalisasi Danau Tondano yang dikerjakan oleh PT Bina Nusantara Lestari (BNL).

Proyek yang bernilai fantastis sebesar Rp67 miliar tersebut dilaporkan menyimpan banyak kejanggalan teknis dan administratif.

Bahkan, desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ini terus menguat.

Hasil investigasi lapangan serta laporan masyarakat mengungkap berbagai pelanggaran serius.

Salah satunya adalah kerusakan matras bambu, yang seharusnya menjadi komponen penting untuk stabilitas struktur proyek.

Alih-alih diperbaiki sesuai prosedur, kerusakan tersebut malah ditutupi dengan material lain yang tidak memenuhi spesifikasi.