KOTAMOBAGU – Aksi nekat seorang oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow, berinisial AB alias Abdul, dalam melakukan dugaan pemerasan akhirnya berbuah penangkapan.

Tersangka, yang memanfaatkan jabatannya untuk menekan para Kepala Desa (Sangadi) di Bolmong, terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Jumat, 20 Desember 2024.

AB diduga melakukan aksi pemerasan terhadap tiga Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolmong dengan modus mengancam akan mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) jika tidak memenuhi permintaannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas tersebut.

Tim Kejaksaan melakukan pemantauan di Alun-alun Boki Hotinimbang, Kotamobagu, pada malam hari.

Di sana, mereka menemukan mobil dinas milik oknum Kadis yang terparkir di depan rumah dinas Walikota Kotamobagu.

Tak lama kemudian, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial IWS datang dengan membawa tas selempang yang berisi uang tunai dan bertemu dengan AB di dalam mobil dinas tersebut.