MANADO- Sebuah surat terbuka dari seorang mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta, kini tengah viral di media sosial, menggugah rasa keprihatinan publik.

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto ini, Prof. Mokoginta mengungkapkan penderitaannya selama tujuh tahun melawan mafia tanah yang merampas hak miliknya, namun terjebak dalam kebuntuan sistem hukum Indonesia yang tak kunjung memberi keadilan.

Melalui surat yang tersebar di grup Facebook Lambe Kawanua Oficial, Prof. Mokoginta menyuarakan kekecewaannya yang mendalam terhadap aparat penegak hukum yang dinilainya gagal menuntaskan kasusnya.

Dalam surat tersebut, ia menggambarkan dirinya sebagai “pengemis keadilan,” sebuah istilah yang mencerminkan perasaan terabaikan dan tak berdaya ketika haknya atas tanah yang sah dirampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Negara diam ketika tanah saya dirampas. Negara diam ketika hak saya dirampok,” ungkapnya dengan penuh kesedihan, menandakan sebuah pergolakan batin yang sulit dipahami oleh banyak pihak.

Kasus yang dialami oleh Prof. Mokoginta bermula pada 2017, ketika ia dan keluarganya menghadapi sengketa tanah.