JAKARTA- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar dalam 55 hari mendatang, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024.

Pilkada tahun ini diadakan di 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.

Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia untuk bekerja sama menjaga ruang digital.

Seruan ini disampaikan dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks yang berlangsung di Media Center Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10/2024).

“Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” ungkap Menteri Budi Arie.

Ia menekankan bahwa masa kampanye, yang dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, hingga Sabtu, 23 November 2024, merupakan momentum penting untuk merawat ruang digital agar tetap demokratis dan penuh kegembiraan.

Menkominfo juga menyoroti pentingnya literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital selama Pilkada.

Ia menegaskan, “Dengan menjunjung tinggi semangat Pilkada Damai 2024, baik di ruang fisik maupun ruang digital.”

Deklarasi ini mencakup tiga komitmen utama: menjaga ruang digital yang kondusif sepanjang perhelatan Pilkada 2024, memberantas konten negatif dan hoaks di internet, serta membuka kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, media, akademisi, dan pegiat media sosial.

Dalam konferensi pers tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono, membacakan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

Deklarasi ini juga disampaikan oleh perwakilan penyelenggara platform digital, antara lain Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, Snackvideo, Telegram, dan Line.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama Pilkada, agar demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.

[**/GR]