JAKARTA- Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan dilangsungkan di Aceh dan Sumatera Utara.

Satgas ini terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara, sebagai respons atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

“Satgas ini akan memantau serta mendampingi proses pengelolaan dana guna mencegah adanya indikasi korupsi,” kata Chaniago pada Jumat (13/9/2024).

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawal proses ini.

Polri turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait penyimpangan, kami siap menindaklanjutinya,” tambah Chaniago.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PON XXI berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi, mengingat besarnya anggaran yang dikelola dalam ajang olahraga nasional tersebut.

[**/ARP]