MINAHASA- Upacara persemayaman dan pemakaman Briptu Andrew Mewengkang NRP 94110559 digelar pada Jumat, 13 September 2024, di rumah duka keluarga Mewengkang-Tampi, Desa Tandengan, Kecamatan Eris.
Acara yang dimulai sekitar pukul 15.10 WITA ini dihadiri oleh keluarga, rekan sejawat, serta jajaran Polres Minahasa yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Upacara persemayaman dipimpin oleh Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji, S.Sos., dengan AKP Jan Robby Wongkar sebagai perwira upacara dan Iptu Andris Kasim sebagai komandan upacara.
Peserta terdiri dari Pama Polres Minahasa, regu Brigadir Polres Minahasa, dan alumni Brigadir angkatan 2013.
Acara diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Hesky Manitik, S.Th, dari Jemaat GMIM Imanuel Tandengan, pada pukul 12.00 hingga 14.15 WITA.
Upacara persemayaman dimulai pukul 14.30 WITA, dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan penghormatan berupa bendera merah putih dan pembacaan riwayat hidup almarhum.
Dalam sambutannya, Kompol Sumaji menyampaikan rasa duka dari keluarga besar Polres Talaud dan Polres Minahasa atas kepergian almarhum.
“Kita telah kehilangan seorang putra bangsa yang mendedikasikan hidupnya untuk negara,” ungkapnya.
Usai upacara persemayaman pada pukul 15.00 WITA, prosesi dilanjutkan dengan upacara pemakaman di ladang pekuburan.
Inspektur upacara pemakaman adalah Kabag SDM Polres Minahasa, AKP Edy Suryanto, dengan Iptu Noufie Massie sebagai komandan upacara.
Prosesi dimulai dengan pembacaan Apel Persada, diikuti penghormatan salvo saat jenazah diturunkan ke liang lahat.
Prosesi ditutup dengan doa dan puji-pujian sebelum liang lahat ditutup.
Upacara pemakaman berlangsung khidmat dan berakhir pada pukul 15.45 WITA, meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan sejawat yang hadir.
[**/ARP]