JAKARTA- Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap pensiunan TNI di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian tersebut melibatkan korban bernama Gatot yang dibuntuti empat pelaku dengan dua sepeda motor.

Pelaku memepet Gatot hingga terjatuh dan mengancamnya dengan senjata tajam sebelum melarikan motor korban.

Kombes Pol. Ade Ary Syam, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka, berinisial WW dan SRA, pada Senin, 19 September 2024.

“Dua orang pelaku sudah ditangkap, dan ini adalah sindikat spesialis pembegalan,” ujar Ade Ary Syam pada Selasa (10/09/2024).

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu dua pelaku lainnya, dengan inisial KG dan TIP, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus mengejar dua pelaku yang masih buron,” tegasnya.

[**/ML]