JAKARTA- Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat industri pusat data sebagai bagian dari strategi transformasi digital nasional. Untuk itu, dua kebijakan afirmatif akan diterapkan untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan persaingan usaha di sektor ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Lingkup Publik. Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang andal, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat potensi pasar industri pusat data.

“Kami yakin dengan kebijakan ini, kami dapat menghadirkan penyediaan layanan yang andal, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat potensi pasar industri penyedia pusat data,” jelas Budi Arie dalam Data Center Industry Dialogue di Jakarta Selatan, Rabu (11/09/2024).

Selain itu, kebijakan juga akan mencakup ketentuan yang mengatur pusat data sektor privat, seperti PP PSTE dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat. Menteri Budi Arie menyatakan bahwa ketentuan ini sedang dalam tahap penelaahan untuk memastikan nilai ekonomi industri pusat data dapat dioptimalkan.

Revisi regulasi yang ada diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan menciptakan iklim persaingan usaha yang adil. Ini mencakup klasifikasi data, akses sistem dan data elektronik, serta fasilitas investasi terkait lahan, pasokan energi, dan energi hijau.

Menteri Budi Arie berharap industri pusat data dapat tumbuh pesat dan menjadi pilar utama dalam agenda transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan dialog bertema Data Center: The New Engine for Indonesia Economy yang mengeksplorasi peluang dan tantangan dalam sektor ini.

Dialog ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pemimpin Redaksi CNBC Indonesia Wahyu Daniel, Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo, dan Presiden Direktur PT DCI Indonesia Otto Toto Sugiri.

[**/TAK]