JAKARTA— Polisi menangkap seorang pria bernama Jefri (34) yang masuk dalam sindikat penjualan rekening penampung judi online. Kepada penyidik, Jefri mengaku dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
“Jadi pelaku ini dikendalikan WNI di Kamboja,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (25/7/24).
Ia mengatakan, tersangka diminta untuk membuka rekening baru dan m-banking di ponsel berbeda dari milik pribadinya. Ponsel tersebut kemudian dikirim ke Kamboja yang nantinya akan dijadikan tempat penampungan uang hasil judi online.
“Selanjutnya buku tabungan, kartu ATM dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyita 449 kartu ATM dan barang bukti lainnya dari tersangka.
[**/IND]
- AKBP Andri Kurniawan
- aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu
- Arahan Wapres Kepada Satgas agar Tindak Tegas Aktifitas Judi Online
- Banyak sektor kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang terdampak praktik perjudian online
- Buku tabungan Kartu ATM dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online
- Dampak Judi Online
- Data PPATK ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online
- DPR/DPRD sekitar seribu main Judi Online
- Inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online
- Jakarta
- Jakarta barat
- Jaringan Judi Online Internasional
- judi
- Judi Online
- Judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi
- Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan
- Judi Online Timbulkan Kerugian Besar bagi Keluarga dan Negara
- judi togel
- Judi Togel Online
- kamboja
- Kasat Reskrim Polres
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
- Kasatreskrim
- Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online
- Kominfo sendiri ada 15 orang main Judi Online
- Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online
- Penyidik menyita 449 kartu ATM dan barang bukti Judi Online
- Perjudian
- Praktik judi online yang makin masif menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia
- Praktik Perjudian
- Sindikat penjualan rekening penampung judi online
- Tindak Pidana Perjudian
- WNI Asal Kamboja Kendalikan Penjualan Rekening Judol di Jakbar