TOMOHON|PRONEWS- GUNA menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Tomohon melaunching Polisi RW atau Polisi Jaga Warga, bertempat di lapangan Polres Tomohon, Rabu (07/06) pagi.
Sebelumnya kegiatan diawali launching dengan pemasangan ban lengan Polisi RW kepada perwakilan Personil dan Pemukulan tetengkoren oleh Forkopimda Tomohon.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK, MH kepada Wartawan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menjabarkan perintah Pimpinan Polri, melalui Kabaharkam Polri sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2021, tentang pemolisian masyarakat dan surat telegram Kapolri nomor : ST/933/V/REN.2 /2023 tanggal 3 mei 2023 tentang perintah pembentukan Polisi RW.
Diterangkan Kapolres Arian, “Maksut pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memelihara kamtibmas, dan kehadiran Personil Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon.
Harapan kapolres Arian, dengan adanya Polisi RW ini, Personil Polisi dapat bermitra dengan masyarakat, dan dapat mengurangi potensi ancaman keamanan samapi di tingkat rw/lingkungan, dan dapat menyelesaikan serta memecahkan permasalahan yang ada di Masyarakat di mana Personil Polisi RW ini bertugas.
Dia juga mengimbau dalam bertugas, Personil Polisi RW harus mengedepankan 3S yakni senyum, sapa dan salam dalam berkomunikasi, serta dapat menyelesaikan masalah (problem solving) serta dapat menghimpun informasi dengan baik.
Saya minta 128 Personil Polisi RW yang bertugas harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, selalu hadir di tengah masyarakat dan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
(**/arp)